ZONA INTEGRITAS
MTsN 1 ACEH TENGAH
Selamat datang dikawasan
ZONA INTEGRITAS
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Tentang ZI
ZI adalah singkatan dari Zona Integritas
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBK adalah singkatan dari Wilayah Bebas dari Korupsi
(Menuju) WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program:
a. Manajemen perubahan,
b. Penataan tata laksana,
c. Penataan sistem manajemen SDM,
d. Penguatan akuntabilitas kinerja, dan
e. Penguatan pengawasan
WBBM adalah singkatan dari Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(Menuju) WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik.
Tahap-tahap pembangunan zona integritas terdiri dari:
Pencanangan Pembangunan ZI adalah deklarasi/ pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun ZI.
Pencanangan Pembangunan ZI dilakukan oleh instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas atau bagi instansi pemerintah yang belum seluruh pegawainya menandatangani Dokumen Pakta Integritas, dapat melanjutkan/ melengkapi setelah pencanangan pembangunan ZI
Pencanangan pembangunan ZI dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
Evidence Zona Integritas
AREA I
Manajemen Perubahan
Tim Kerja, Rencana Pembangunan Zona Integritas Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM, Perubahan pola pikir dan budaya kerja
AREA II
Penataan Tatalaksana
Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan utama, E-Office, Keterbukaan Informasi Publik.
AREA III
Penataan Sistem Manajemen SDM
Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Penetapan kinerja individu
AREA IV
Penguatan Akuntabilitas
Keterlibatan pimpinan, Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja.
AREA V
Penguatan Pengawasan
Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing System, Penanganan Benturan Kepentingan.
AREA VI
Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
Survey Layanan dan Pengaduan Masyarakat
SURVEY
KEPUASAN
PENGADUAN MASYARAKAT
LAPORAN
GRATIFIKASI
LAPORAN BENTURAN KEPENTINGAN
WBS
LAYANAN ONLINE
Guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat
Pembelajaran Digital
Merupakan platform pembelajaran secara online sebagai solusi dimasa pandemi sera meningktan kualitas pembelajaran di MTsN 1 Aceh Tengah
Layanan perpustakaan online yang memudahkan pemustaka untuk mencari sumber belajar (buku) dengan memanfaatkan katalog online
Penerimaan peserta didik baru secara online sehingga memudahkan para mendaftar untuk melakukan pendaftaran dan memantau perkembangan pendaftar
CONTACT US
MTSN 1 ACEH TENGAH
NPSN: 10114346
NSM:
Jl. Laut Tawar Takengon
KEC. Laut Tawar
KAB. Aceh Tengah
PROV. Aceh
KODE POS: 24591